Friday, March 11, 2016

Tunjangan Profesi 2016 Cair


Tertanggal 08/03/2016 Tunjangan Profesi yg belum memenuhi syarat dalam satu kab/kota progresnya masih ribuan.
Diharapkan pertengahan maret semua sudah valid jika datanya layak valid.
Data Tunjangan Profesi Pegawas, rata rata 100% belum memenuhi syarat.
Jika Data valid sampai Akhir maret dan SKnya muncul di bulan maret kemungkinan besar cair tunjangannya berbarengan di bulan april.
Jika valid dan sknya muncul di bulan april-mei cair tunjangannya di bulan Juni dan dirapel
Jika tidak memenuhi syarat juga sampai akhir Mei 2016, di khawatirkan hilang 1 semester.


Berikut hal-hal yang perlu di update oleh bapak ibu guru untuk persiapan pencaian serifikasi guru atau tunjangan profesi guru (TPG) triwulan 1 tahun 2016:
1. Pastikan data individu di tabel PTK benar seperti Nama Guru/PTK, NUPTK, NIP dan lainnya. (verval PTK)
2. Pastikan SK kenaikan gaji berkala telah di update dengan benar. Kenaikan berkala tahun 2014 akan diperhitungkan SKTP tahun 2015, tahun 2015 akan di perhitungkan untuk SKTP tahun 2016 dan seterusnya. (Aplikasi Dapodikdestop)
3. Pastikan jumlah jam mengajar atau beban kerja guru pada tabel rombonga belajar. Guru tanpa tugas tambahan minimal memiliki beban mengajar 24 Jam. Kepala Seklah cukup 6 jam mengajar, Wakasek dan kepala lab yang diakui cukup mengajar 12 jam mengajar. (Aplikasi Dapodikdestop)
4. Pastikan SK Kepala Seklah, SK Wakasek dan SK tugas tambahan lainnya telah terupdate. (Aplikasi Dapodikdestop)

Semoga bermanfaat.
◄ Posting Baru Lihat Postingan Lama / Sebelumnya ►
 

Copyright © 2012. PENDASMEN - All Rights Reserved B-Seo Versi 5 by Blog Bamz