Showing posts with label BOS> Transaksi. Show all posts
Showing posts with label BOS> Transaksi. Show all posts

Monday, April 18, 2016

Alur Transaksi Keuangan Tata Kelola Bos

By Admin | At 3:44 AM | Label : | 0 Comments
Kepada Yth Stakeholder Sekolah, Bendahara Bos dan Operator / Back Office Support Sekolah.

Setelah kami amati Alur Transaksi Keuangan Tata Kelola Bos / Alur Transaksi Keuangan beberapa sekolah, masih saja mendapati sekolah yang belum sepenuhnya memahami Teknis Alur Transaksi Keuangan Bos.

Perlu di buat catatan penting bahwa:
1. RKS yang bersifat Priodik (Rencana Per 5 tahunan) Berdasarkan Evaluasi Diri Sekolah Masing - masing.
2. RKAS yang bersifat Periodik (Rencana Tahunan) Berdasar Pada RKS
3. Transaksi Per Triwulan berdasarkan RKAS.
4. Jika Pembelanjaan Harga Per unit transaksi yang ada di RKAS adalah Harga Barang + Pajak.
5. Yang tertulis di kwitansi adalah harga barang + Pajaknya.
6. Yang di tuliskan pada pengeluaran transaksi adalah harga yang ada pada kwitansi (jangan di kurangi pajaknya)
7. Yang di tuliskan pada Titipan Pajak / Pungut Pajak adalah pajak yang dipungut atas transaksi.
8. Yang disetorkan pada Titipan Pajak / Setor Pajak adalah yang di setorkan atas transaksi.

Contoh:
pada tanggal 26 Februari 2016 sekolah membeli Printer, Harga printernya saja Rp. 2,000,000,- (belum termasuk pajak)
Pajak PPnnya adalah Rp. 2,000,000 x 10% = 200.000

Maka:
1. Di RKAS = Harga barang belum termasuk pajak Rp. 2,000,000 + Pajak Rp. 200,000 + Nilai Fluktuatif barang +/- 5% (Minimum sama dengan harga barang + pajak atau lebih besar)
2. Di Kwitansi = Nilai akhir dari penjumlahan Harga barang belum termasuk pajak Rp. 2,000,000 + Pajak Rp. 200,000
3. Di Nota / Faktur = Tertulis detail berapa harga barangnya (Rp. 2,000,000) dan Pajaknya.
4. Yang di tuliskan pada pengeluaran transaksi adalah Harga barang belum termasuk pajak Rp. 2,000,000 + Pajak Rp. 200,000.
5. Yang di tuliskan pada Titipan Pajak / Pungut Pajak adalah Rp. 200.000
6. Yang di tuliskan pada Titipan Pajak / Setor pajak adalah Rp. 200.000

Semoga ada pencerahan.
Lihat Postingan Lama / Sebelumnya ►
 

Copyright © 2012. PENDASMEN - All Rights Reserved B-Seo Versi 5 by Blog Bamz