Untuk Operator Dinas Pendidikan Kab./Kota yang sudah terdaftar sebagai anggota di SDM dan belum bisa login ke laman website vervalptk.data.kemdikbud.go.id dapat melakukan update Surat Tugas (sebagai pengelola data GTK) dan update jabatan di SDM. Pilih jabatan Operator GTK.
Ini untuk keperluan Verivikasi NUPTK Ganda.