Salam Satu Data Operator Dapodik.
Berikut kami paparkan Pencerahan Aplikasi Dapodikdas V.4.1.1. Keseluruhan :
Contoh kasus:
1. Berbagi kelas: 1 ruang kelas sarpras berbagi untuk 2 rombel
nama di sarpras: VII A, B
di rombel VII A masukan sarprasnya VII A, B
di rombel VII B masukan sarprasnya VII A, B
2. Berbagi kelas: 1 ruang kelas sarpras berbagi untuk 2 rombel
nama di sarpras: VII, VIII
di rombel VII masukan sarprasnya VII, VIII
di rombel VIII masukan sarprasnya VII, VIII
bagi sekolah yang punya perpustakaan:
Silahkan masukan No. Registrasi Perpustakaan di sarpras dapodiknya
nomor reg bisa lihat di Nomor Pokok Perpustakaan Perpustakaan Nasional RI.
http://npp.pnri.go.id/main/index.php?module=beranda
Masuk Profile perpustakaan, lalu search nama sekolah
copykan nomornya ke sarpras (Nomor registrasi Perpustakaan)
#PESERTA_DIDIK
- Jika ingin mengedit data NISN dan Nama Siswa lakukan di Verval PD jangan di aplikasi Dapodik V.4.1.1.
Dan jika sudah segera mengkonfirasikan datanya.
- Rapihkan NIK untuk siswa karena untuk kepentingan PIP.
- Inventarisir dan masukan siswa yang mau diajukan usulan PIP di dapodikdas V 4.1.1. Tanpa harus punya kartu.
Tergantung Kuota.
- Data Periodik Siswa di isi.
- Alamat Real Siswa di lengkapi
- Nama Ibu Siswa di Lengkapi (untuk keperluan PIP dan data UN)
kedepannya pakai: pd.data.kemdikbud.go.id karena tahun depan bioun akan tidak dipakai.
- Prestasi Siswa di inputkan.
- Untuk data UN Siswa isi data: NIS, NISN, No. Seri SKHUN, No. Seri IJazah, No. Peserta SD
- Mutasi menggunakan Tarik Siswa di
http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
atau menggunakan manual tapi dengan langkah:
masukan siswa baru di aplikasi dapodik, tambah siswa, masukan di ruang tunggu dan lakukan sinkronisasi 5 kali. lihat di table tunggu jika tandanya merah silahkan masukan ke tabel utama. jika hijau dia secara otomatis masuk ke tabel utama, berarti data anak tersebut ada di data base.
#PTK
Kepala Sekolah Baru:
-Masuk ke PTK lalu ke nama PTK yang menjadi kepala sekolah lama
masuk data Rincian, Tugas tambahan.
kemudian masukan TST Tambahannya, dan simpan
-Masuk ke PTK lalu ke nama PTK yang menjadi kepala sekolah baru
masuk ke Kepegawaian, lalu kolom SK pengangkatan (masukan nomornya), simpan
masuk data Rincian, Tugas tambahan.
kemudian masukan TMT Tambahannya, dan simpan
Kemudian tekan Ctrl + F5
- Masukan Email masing2 PTK.
untuk keperluan info UKG, PLPG dan lain2 untuk ptk
- lalu Buatkan Akun PTK dan pasword yang gampang diingat.
ini untuk keperluan login masuk ke info gtk
http://223.27.144.195:8081 - 4
Kedepannya Login menggunakan NUPTK hanya untuk PAUD.
JIKA STATUS NUPTK VALID
Jika Status nya AKTIF dan Keterangannya VALID, bandingkan Kesesuaian ATRIBUT DATA antara Data DAPODIK Dengan ARSIP NUPTK di
http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status,
Semisal Penulisan :
1. Nama (Sesuai Antara DAPODIK Dan ARSIP)
2. Tgl/Tahun Lahir (Sesuai Antara DAPODIK Dan ARSIP)
3. Dan Data Yang Melekat Lainnya.
Penulisan Nama, Tgl Lahir.
Jika sudah sesuai Masukan Foto max. 200KB tiap ptk oleh OPS.
JIKA STATUS NUPTK INVALID (Merah)
Jika Status nya AKTIF Namun Keterangannya masih INVALID, tetap bandingkan Kesesuaian ATRIBUT DATA antara Data DAPODIK Dengan ARSIP NUPTK di
http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status,
Semisal Penulisan :
1. Nama (Sesuai Antara DAPODIK Dan ARSIP)
2. Tgl/Tahun Lahir (Sesuai Antara DAPODIK Dan ARSIP)
3. Dan Data Yang Melekat Lainnya..
Beda Penulisan Nama, Tgl Lahir, Bisa Menjadi NUPTK INVALID.
Sub menu edit yang ada di vervalGTK :
Nama, Tanggal Lahir, Tempat Lahir, NIK, Jenis Kelamin, Nama Ibu Kandung.
Dokumen yang diterima untuk lampirannya :
KK/Akte/Buku Nikah/KTP/Ijasah (dalam format jpg/png size max 1MB)
Mohon dokumen yang dilampirkan sesuai dengan data yang diperbaiki/edit, contoh :
- Perbaikan Nama berarti dokumen lampirannya Ijasah;
- Perbaikan NIK berarti dokumen lampirannya KK/KTP;
- Tanggal Lahir > Akte/KK/Buku Nikah/KTP;
- Tempat Lahir > Akte/KK/Buku Nikah/KTP;
- Jenis Kelamin > Akte/KK/Buku Nikah/KTP;
- Nama Ibu Kandung > Akte/KK/Buku Nikah/KTP;
Scan dokumen asli (stempel basah).
Setelah di upload silahkan lihat status Perbaikan Data Master.
PENGAJUAN NUPTK
Syarat dan Ketentuan NUPTK, Dasar Surat Dirjen GTK di
http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Home/Syarat
Pada tabel Calon Penerima NUPTK defaultnya kosong, muncul/terisinya besok jika proses pada nomor 4 selesai dilakukan. baca
http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Home/Mekanisme
Setelah para kandidat sudah muncul, baru menu Upload Dokumen akan aktif, ketika diklik akan muncul seperti capture LIAT POSTINGAN SEBELUMNYA, bisa dilihat dokumen yang harus diupload pada Non PNS dan PNS, file scan dokumen asli (stempel basah) yang diupload jpg/png/pdf, size max 1MB/dokumen(saran)
Setelah upload dokumen, operator bisa pantau status/prosesnya sudah sampai mana.
Jadi intinya saat ini sabar menunggu, silahkan di menu Perbaikan Data Master dan Foto terlebih dahulu, semoga dapat dipahami.